TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Anak di Soppeng, Polisi Didesak Bongkar Seluruh Rangkaian Perkara

Font size
Print 0

 
Rilis Info News - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang disebut masih berusia sekitar 16 tahun menggemparkan Kabupaten Soppeng. Peristiwa yang disebut terjadi di salah satu hotel di Kota Soppeng itu kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat kepolisian tidak setengah-setengah mengungkap perkara tersebut.

Informasi awal yang beredar menyebut sedikitnya sembilan orang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Salah seorang di antaranya disebut memiliki hubungan pacaran dengan korban.

Persoalan tersebut kemudian berkembang dengan munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan adanya transaksi seksual yang melibatkan korban.

Namun, berbagai informasi tersebut hingga kini masih sebatas dugaan dan informasi awal. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan seluruh tudingan tersebut sebagai fakta hukum.

Sorotan publik pun semakin menguat. Dari sembilan orang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, tiga di antaranya dikabarkan telah berstatus menikah. Salah satu nama yang muncul dalam informasi awal juga disebut memiliki hubungan keluarga dengan mantan pejabat pemerintahan kelurahan di Kabupaten Soppeng.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan mengenai adanya keterkaitan narkotika dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Jika nantinya dugaan-dugaan itu terbukti melalui penyelidikan, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah, perkara ini berpotensi tidak hanya berhenti pada dugaan kekerasan seksual, tetapi dapat berkembang ke dugaan tindak pidana lainnya.

Kondisi inilah yang membuat aparat kepolisian dituntut bekerja lebih serius. Publik tentu tidak ingin perkara yang diduga melibatkan anak hanya berhenti pada permukaan, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran justru luput dari pemeriksaan.

Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang disebut menimpa korban yang masih di bawah umur.

Mahmud mendesak Polres Soppeng melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pihak yang pertama kali dilaporkan.

“Kalau benar korbannya masih di bawah umur, ini bukan perkara sepele. Harus diusut tuntas. Siapa yang terlibat, siapa yang memfasilitasi, dan apakah ada pihak yang mengambil keuntungan dari korban, semuanya harus terang,” tegas Mahmud, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Mahmud, keselamatan dan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki informasi agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, ataupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban anak.

Baginya, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau terbukti terlibat, proses sesuai aturan. Kalau ada dugaan tindak pidana lain, termasuk narkotika, juga harus ditelusuri,” ujarnya.

Ia menilai perkara yang diduga melibatkan anak membutuhkan penanganan yang cepat, serius, sekaligus sensitif. Polisi dinilai perlu memastikan korban memperoleh perlindungan, sembari menelusuri seluruh pihak yang disebut memiliki hubungan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Pengumpulan keterangan, pemeriksaan saksi, penelusuran lokasi kejadian, hingga pengamanan dan pemeriksaan alat bukti menjadi bagian penting untuk menguji apakah informasi yang beredar benar memiliki dasar hukum atau hanya sebatas kabar yang berkembang di tengah masyarakat.

Jangan sampai perkara berhenti pada siapa yang terlihat di permukaan, sementara dugaan peran pihak lain tidak pernah dibongkar. Jika memang ada keterlibatan lebih luas, publik tentu menunggu keberanian aparat untuk mengungkapnya secara terang benderang.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai sembilan orang yang disebut berkaitan dengan perkara, dugaan transaksi seksual, maupun dugaan keterlibatan narkotika belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan aparat penegak hukum.

(Red)


Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Anak di Soppeng, Polisi Didesak Bongkar Seluruh Rangkaian Perkara
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully