Rilis Info News - Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, merespons aspirasi para guru dengan memberikan kebijakan kerja yang lebih fleksibel selama masa libur sekolah.
Melalui kebijakan tersebut, para guru tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya, namun tidak harus hadir di sekolah setiap hari sebagaimana pada hari kerja normal. Sejumlah pekerjaan dapat diselesaikan dari rumah sesuai kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing.
“Kita ingin memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada para guru. Mereka tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, tetapi tidak harus datang ke sekolah setiap hari selama masa libur sekolah,” ujar Suwardi Haseng, Rabu (24/6/2026).
Kebijakan ini lahir setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima berbagai masukan dari kalangan tenaga pendidik terkait pola kerja selama peserta didik menjalani masa liburan. Banyak guru menilai kewajiban hadir di sekolah saat tidak ada aktivitas belajar mengajar kurang efektif, sementara sejumlah tugas dapat dikerjakan secara mandiri dari rumah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa tugas guru tidak hanya berfokus pada kegiatan mengajar di dalam kelas. Di luar itu, masih banyak tanggung jawab yang harus diselesaikan, seperti penyusunan perangkat pembelajaran, evaluasi hasil belajar, peningkatan kompetensi, hingga pekerjaan administrasi yang dapat dilakukan secara daring maupun dari rumah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan keleluasaan kepada para guru untuk mengatur pola kerja yang lebih efektif selama masa libur sekolah. Meski demikian, profesionalisme dan tanggung jawab tetap menjadi prinsip utama agar pelayanan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang terpenting adalah tugas-tugas tetap terlaksana dengan baik. Tidak perlu mempersulit guru dengan kewajiban hadir di sekolah jika pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dari rumah,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan tenaga pendidik. Banyak guru menilai langkah yang diambil Bupati Soppeng menunjukkan kepedulian terhadap efektivitas kerja sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Selain memberikan fleksibilitas, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas guru. Dengan sistem kerja yang lebih adaptif, para tenaga pendidik dapat menyelesaikan berbagai tugas secara lebih efisien tanpa harus terbebani kehadiran fisik di sekolah saat kegiatan belajar mengajar sedang libur.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kebijakan tersebut dapat menjadi titik temu antara kebutuhan administrasi pendidikan dan aspirasi para guru. Dengan demikian, masa libur sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi tanggung jawab profesional sebagai tenaga pendidik.
Langkah yang diambil Bupati Suwardi Haseng ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para guru, guna menghadirkan kebijakan yang lebih efektif, humanis, dan berpihak pada kemajuan dunia pendidikan di daerah.
(Red)

0Comments