Rilis Info News - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, akhirnya angkat bicara terkait masih banyaknya sekolah di Kabupaten Soppeng yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut bukanlah persoalan yang muncul saat ini, melainkan merupakan warisan persoalan yang telah berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya.
Suwardi menjelaskan, sejak dirinya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menjalankan pemerintahan, langkah penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah terus dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
"Jumlah Plt kepala sekolah yang ada saat ini merupakan kondisi yang sudah berlangsung sebelumnya. Namun demikian, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Suwardi, Minggu (14/6/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah telah menetapkan sekitar 40 kepala sekolah definitif. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian kepemimpinan di satuan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Soppeng.
Menurut Suwardi, pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi, kompetensi, serta ketentuan yang diatur pemerintah. Karena itu, setiap proses penetapan wajib melalui tahapan yang sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
"Penetapan kepala sekolah harus dilakukan secara hati-hati. Ada syarat administrasi, kompetensi, dan regulasi yang harus dipenuhi sehingga seluruh prosesnya harus berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kepala sekolah bukan merupakan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu. Oleh sebab itu, penempatannya harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Perlu dipahami bahwa kepala sekolah adalah tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat. Karena itu, seluruh proses penetapannya harus mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.
Lebih jauh, Suwardi menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Soppeng. Selain melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan demi menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif membutuhkan waktu karena harus melalui mekanisme yang telah diatur.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sehingga kebutuhan kepala sekolah definitif di seluruh sekolah dapat terpenuhi secara bertahap," tandasnya.
Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis penataan jabatan kepala sekolah di daerah Bumi Latemmamala akan semakin baik dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
(Red)

0Comments