Rilis Info News - Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi terkait pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, LSM SIDIK memilih mengedepankan solusi konstruktif daripada larut dalam polemik yang terus bergulir di ruang publik.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menilai perdebatan mengenai apakah seorang pejabat mengundurkan diri atau diminta mengundurkan diri tidak seharusnya menjadi fokus utama. Menurutnya, dinamika tersebut justru perlu dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
“Yang lebih penting bukan siapa yang pergi atau siapa yang datang. Yang harus dijaga adalah kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap sistem birokrasi,” ujarnya.
Mahmud menilai munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat tidak terlepas dari minimnya informasi resmi terkait proses dan pertimbangan yang mendasari pergantian pejabat. Akibatnya, ruang publik lebih banyak diwarnai asumsi dan tafsir yang beragam dibandingkan penjelasan yang jelas dari pihak berwenang.
Karena itu, LSM SIDIK mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk semakin memperkuat prinsip transparansi, profesionalisme, dan penerapan sistem merit dalam setiap kebijakan kepegawaian.
Menurutnya, sistem merit merupakan mekanisme pengelolaan sumber daya manusia yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan. Sistem tersebut dijalankan secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, maupun kondisi fisik, sehingga mampu melahirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
LSM SIDIK berpandangan bahwa setiap promosi, mutasi, maupun pergantian pejabat harus berlandaskan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian kinerja yang terukur. Dengan demikian, ASN memiliki keyakinan bahwa jenjang karier ditentukan oleh prestasi dan kemampuan, bukan oleh faktor-faktor lain di luar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, LSM SIDIK juga mengusulkan agar evaluasi terhadap pejabat dilakukan secara lebih objektif melalui indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Mahmud, birokrasi modern membutuhkan sistem yang kuat dan berkelanjutan, bukan ketergantungan pada figur tertentu.
“Yang perlu diperkuat adalah sistemnya. Jika sistem berjalan dengan baik, maka siapa pun yang datang dan siapa pun yang pergi tidak akan menjadi persoalan besar karena roda organisasi tetap berjalan secara optimal,” tegas Mahmud Cambang.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas birokrasi merupakan salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi dalam tubuh pemerintahan perlu dikelola dengan komunikasi yang terbuka dan efektif agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN maupun masyarakat.
Menurutnya, birokrasi yang sehat bukanlah birokrasi yang tidak pernah mengalami pergantian pejabat, melainkan birokrasi yang mampu menjelaskan setiap kebijakan dan keputusan secara rasional, profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan biarkan ruang spekulasi lebih besar daripada ruang informasi. Semakin transparan sistem bekerja, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” pungkasnya.
Masyarakat kini berharap setiap dinamika birokrasi yang terjadi di Kabupaten Soppeng dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Red)

0Comments