TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Lahan Mangkrak Bertahun-tahun, Bupati Soppeng Mulai Bidik Eks HGU dan HGB Bermasalah

Font size
Print 0

Rilis Info News - Bupati Soppeng memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026). Rapat tersebut difokuskan pada penyelesaian persoalan pertanahan dan percepatan revisi tata ruang wilayah di Kabupaten Soppeng.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, OPD terkait, camat, lurah, hingga kepala desa. Agenda ini merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada 29 April 2026 terkait penguatan peran GTRA dalam menangani isu strategis pertanahan dan tata ruang.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan reforma agraria harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, terutama percepatan penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai berpotensi mendukung ketahanan pangan dan program strategis nasional.

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain lahan PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja. Beberapa lahan diketahui masa haknya telah berakhir, namun hingga kini belum diperpanjang.

Selain membahas persoalan lahan, rapat juga menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini memasuki tahap persetujuan substansi. Bupati meminta seluruh instansi terkait tidak hanya terlibat secara administratif, tetapi aktif mengawal proses revisi agar segera tuntas.

Bupati turut mengapresiasi seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng atas keterlibatan mereka dalam mendorong pelaksanaan reforma agraria. Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret dan terukur demi mendukung pembangunan daerah serta sejalan dengan program prioritas nasional.


Lahan Mangkrak Bertahun-tahun, Bupati Soppeng Mulai Bidik Eks HGU dan HGB Bermasalah
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully