Rilis Info News - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan strategis penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagai langkah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4/2026), dan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.
Ia menegaskan, tujuan utama dari pertemuan ini tidak sekadar administratif, melainkan untuk memastikan upaya nyata dalam menghapus kekerasan terhadap anak sekaligus menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal tanpa bayang-bayang kekerasan dan diskriminasi.
“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak adalah komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak tidak boleh berhenti pada tataran dokumen semata, tetapi harus terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui sinergi program, sumber daya, serta komitmen lintas sektor.
Penguatan kelembagaan, sistem pelaporan yang responsif, hingga penciptaan lingkungan aman di sekolah dan ruang sosial, disebutnya sebagai langkah krusial yang tidak bisa ditawar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
“Keberhasilan KLA sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak. Melalui pertemuan ini, kita ingin mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data serta penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng dapat meraih predikat yang lebih tinggi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Soppeng secara resmi membuka kegiatan tersebut, seraya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini secara maksimal.
Pertemuan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta, dengan menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.



0Comments