Rilis Info News - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sidik memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng atas pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Baru yang dirangkaikan dengan Pelatihan Jurnalistik.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kamis (5/2/2026).
Menurut Mahmud Cambang, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan insan pers sekaligus memperkuat profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Jurnalis perlu memahami regulasi hukum terbaru agar dapat menyajikan informasi secara akurat, berimbang, serta tetap berada dalam koridor hukum dan etika jurnalistik,” ujarnya.
Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng mengemas sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ini dengan pelatihan jurnalistik sebagai langkah konkret dalam membangun kapasitas jurnalis di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, di antaranya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, serta tenaga pendidik. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya dukungan bersama dalam memperkuat literasi hukum dan kualitas jurnalistik.
Melalui kegiatan ini, FKJ Soppeng diharapkan mampu mendorong lahirnya jurnalis yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam mendukung iklim informasi yang sehat di tingkat nasional.


0Comments