TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

FKJ Soppeng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Perkuat Literasi Hukum dan Profesionalisme Jurnalis

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Baru yang dirangkaikan dengan Pelatihan Jurnalistik, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, hingga tenaga pendidik. Kehadiran tersebut menjadi wujud dukungan bersama dalam meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme jurnalistik di Kabupaten Soppeng.

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, laporan Ketua Panitia, serta sambutan Koordinator Presidium FKJ, Andi Agus Setiawan PH Rauf.

Dalam sambutannya, Andi Agus Setiawan PH Rauf menekankan pentingnya pemahaman hukum, khususnya terkait KUHP dan KUHAP Baru, bagi insan pers dan masyarakat luas. Menurutnya, pemahaman yang baik sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan persepsi, baik dalam penerapan hukum maupun dalam penyampaian informasi di ruang publik.

“FKJ hadir sebagai wadah kepedulian terhadap insan pers. Kami ingin menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan jurnalis, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional dan beretika,” ujarnya.

Ia juga menyinggung latar belakang terbentuknya FKJ yang terbilang masih baru. Organisasi ini lahir dari keprihatinan terhadap pesatnya pertumbuhan jumlah jurnalis di Kabupaten Soppeng yang sebelumnya sekitar 40 orang, kini berkembang sangat cepat.

Saat ini, FKJ Soppeng memiliki 15 anggota dengan tiga presidium, yakni Andi Agus Setiawan PH Rauf, Herwan, dan Agus Insto. Struktur presidium tersebut akan mengalami pergeseran setiap dua tahun.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, Andi Makkaraka menyampaikan apresiasi kepada panitia FKJ atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik.

“Pemberlakuan KUHP Baru membutuhkan pemahaman menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, tenaga pendidik, dan insan pers, agar implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami substansi perubahan dalam KUHP Baru serta meningkatkan kemampuan jurnalistiknya, sehingga mampu menyebarluaskan informasi hukum yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru serta pelatihan jurnalistik yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKBP Didie Ramaputra, S.H., M.H., dengan moderator Herwan, S.H., M.Si.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kapolres Soppeng, Kodim 1423 Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, perwakilan SKPD, para guru, unsur pemerintah desa dan kelurahan, pimpinan organisasi pers, serta para anggota jurnalis.


FKJ Soppeng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Perkuat Literasi Hukum dan Profesionalisme Jurnalis
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully