TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID Permudah Akses Layanan Publik di Kecamatan Lalabata

Font size
Print 0

Rilis Info News -   Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata, Kamis (20/11/2025). QR Code diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, SKM., M.Tr.Adm.Kes.

Program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan aduan serta permohonan informasi publik. Melalui QR Code yang terpajang di lokasi-lokasi strategis, masyarakat dapat terhubung ke platform resmi SP4N-LAPOR maupun PPID Kabupaten Soppeng hanya dengan satu kali scan menggunakan ponsel.

Dalam sambutannya, Nasyithah Usman menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

“QR Code ini memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor atau mencari tautan secara manual. Cukup di-scan, masyarakat langsung terhubung ke kanal resmi untuk menyampaikan laporan atau permohonan informasi,” jelasnya.

Ia juga berharap pemanfaatan QR Code dapat mendorong partisipasi publik dalam mengawasi penyelenggaraan layanan pemerintahan serta memperkuat transparansi di daerah.

Camat Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi layanan informasi publik di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Diskominfo. QR Code ini akan kami tempatkan di titik-titik strategis agar mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya QR Code SP4N-LAPOR dan PPID di Kecamatan Lalabata, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permohonan informasi secara lebih praktis dan efisien.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID Permudah Akses Layanan Publik di Kecamatan Lalabata
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully