Rilis Info News - Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan diawali dengan penyampaian penjelasan umum oleh Wakil Bupati mengenai substansi Perubahan APBD 2025. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perda dari pihak eksekutif kepada legislatif.
Dalam paparannya, Ir. Selle KS Dalle menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menyebutkan bahwa penurunan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan anggaran, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap asumsi pendapatan dan belanja.
Target pendapatan yang direncanakan dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp1.121.128.806.415. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp60.405.205.000 atau 5,11% dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2025. Penurunan ini disebabkan oleh efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD.
Sementara itu, target belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp1.101.087.398.551, juga mengalami penurunan sebesar Rp60.405.205.000 atau 5,20% dari anggaran sebelumnya.
Dalam komponen pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Soppeng mengalokasikan pengeluaran untuk pembayaran cicilan pokok utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20.041.407.864.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, kebijakan nasional, serta telah melalui verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan reviu dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Kami menyadari bahwa tantangan saat ini cukup kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya, dampak dinamika ekonomi global terhadap fiskal daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pelayanan publik. Namun, dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimis tantangan ini dapat dihadapi bersama,” ujar Ir. Selle KS Dalle.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.

0Comments