Rilis Info News - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menunjukkan sikap terbuka dalam menyikapi aksi damai yang digelar oleh Aliansi Soppeng Menggugat di depan Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (1/9/2025).
Aksi yang diikuti lebih dari 100 orang ini turut direspons langsung oleh Bupati Soppeng yang didampingi Ketua DPRD Andi Farid, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD lainnya. Mereka duduk bersama peserta aksi sebagai bentuk kesediaan untuk berdialog secara terbuka.
Kehadiran Bupati menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, selama dilakukan dengan damai dan tertib.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng senantiasa terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, revisi UU Polri, transparansi anggaran reses DPR, serta penolakan terhadap tunjangan anggota DPR RI. Menanggapi hal itu, Pemkab Soppeng bersama DPRD menyatakan siap meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat melalui saluran resmi.
Aksi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini berjalan dengan aman dan tertib, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan peserta aksi. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan damai, doa bersama di Masjid Salotungo, serta pembubaran massa secara tertib.
Bupati Soppeng berharap, momentum ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap aspirasi yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi dan kontribusi nyata bagi pembangunan, baik di Kabupaten Soppeng maupun dalam konteks nasional.


0Comments