Rilis Info News - Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam dari Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang. Ia menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk Bumdesa.
Menurut Mahmud, Bumdesa sejatinya dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha produktif yang bersumber dari dana desa. Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan informasi dari masyarakat, ditemukan fakta bahwa banyak Bumdesa di wilayah tersebut hanya berjalan secara administratif tanpa kegiatan nyata.
“Bumdesanya hanya ada nama, tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan,” tegas Mahmud.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa indikasi kuat menunjukkan adanya penggunaan Bumdesa hanya sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kemajuan masyarakat desa sebagaimana tujuan awal pendiriannya.
Menanggapi hal ini, Mahmud menyatakan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Bumdesa, khususnya terhadap para ketua atau pengurus yang bertanggung jawab.
“Kami akan menyerahkan data dan bukti temuan ini ke APH agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk rakyat malah disalahgunakan,” pungkasnya

0Comments