Rilis Info News - Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia (LAK-HAM Indonesia/LHI), Mahmud Cambang, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang didanai oleh pemerintah. Kegiatan revitalisasi tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah di sektor pendidikan.
"Tim kami telah turun langsung ke lokasi seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi. Kami juga telah bertemu dengan para kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan," ujar Mahmud Cambang.
Menurutnya, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta untuk menjamin mutu dan kebermanfaatan dari bantuan yang diberikan.
“Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar di sekolah,” tambahnya.
LHI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pendidikan yang layak.
(A1R)

0Comments