Rilisinfonews.id - Ketua Lembaga Pemantauan Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), khususnya Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pasar Lamataesso.
Tim penyidik dari Subdit Tipikor, didampingi oleh tenaga ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi, telah melakukan pemeriksaan fisik langsung di lokasi proyek. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti awal terkait dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat Polda Sulsel terhadap laporan masyarakat. Kehadiran tim penyidik bersama para ahli di lapangan menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengusut potensi kerugian negara,” ujar Alfred dalam pernyataan resminya, Senin (2/6).
Langkah ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Divisi Propam Mabes Polri merespons laporan evaluatif dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI), yang sebelumnya mengkritisi lambannya penanganan kasus di tingkat daerah. Sorotan publik terhadap proyek Pasar Lamataesso semakin tajam mengingat besarnya nilai anggaran serta dugaan pelanggaran prosedural dalam pelaksanaannya.
Alfred juga mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, demi terwujudnya keadilan dan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus seperti ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi, terutama dalam proyek-proyek publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan.
(A1R)
0Comments