Rilisinfonews.id - Kondisi mess milik Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang terletak di Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik.
Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, menilai bangunan tersebut sudah tidak layak huni dan bahkan membahayakan keselamatan penghuninya.
Penilaian itu disampaikan Gasali setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Ia menyebut kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan mendesak adanya tindakan cepat dari pihak terkait.
"Kondisinya sudah nyaris roboh. Dinding-dinding sudah lapuk, atap bocor, dan beberapa bagian bangunan tampak rapuh. Ini jelas tidak layak untuk ditempati," tegas Gasali kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Gasali juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kenyamanan para pegawai yang masih menghuni bangunan tersebut. Menurutnya, kondisi fisik bangunan yang rusak membuat para penghuni tidak betah, sehingga turut mengganggu aktivitas dan produktivitas kerja.
"Kami minta perhatian serius dari pihak terkait. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak," ujarnya.
Ia mendesak agar pihak BPN maupun instansi pemerintah yang berwenang segera mengambil langkah konkret, baik berupa renovasi total maupun pembangunan ulang mess tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor BPN Soppeng belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM Lidik.
0Comments