
Rilis Info News - Polres Soppeng terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam berupa rumah bernyanyi dan room karaoke di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (17/10/2026).
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Soppeng.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA itu dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M. Operasi melibatkan personel gabungan dari Polres Soppeng, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Markas Komando (Mako) Polres Soppeng sekitar pukul 21.00 WITA. Apel dipimpin Kabag Ops dan didampingi Kasat Resnarkoba selaku Perwira Pengendali (Padal) untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemandu lagu di sejumlah rumah bernyanyi serta room karaoke yang menjadi sasaran operasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan sasaran pelanggaran dalam operasi tersebut.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan pengawasan secara konsisten serta dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Langkah pencegahan dan deteksi dini juga perlu diperkuat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini harus terus diperkuat agar ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika semakin sempit,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres menekankan bahwa setiap personel harus menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya narkotika.
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Polres Soppeng berharap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan tertib. Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah pencegahan dan pengawasan guna menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
0Comments