
Rilis Info News - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat sektor pertanian melalui optimalisasi lahan dan modernisasi infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas serta mendukung ketahanan pangan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis untuk program OPLAH Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare dari Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.
Program OPLAH Non-Rawa tersebut didukung anggaran sekitar Rp38 miliar dan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, pengembangannya perlu didukung melalui berbagai program strategis, mulai dari optimalisasi lahan, peningkatan infrastruktur pertanian hingga penerapan teknologi modern.
Menurutnya, pengembangan sektor pertanian tidak cukup hanya dengan memperluas areal tanam, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, penguatan sistem pengairan, serta pemanfaatan teknologi yang mampu menunjang aktivitas para petani.
"Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan," ujar Suwardi Haseng.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan dan sinergi dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.
Suwardi juga menekankan pentingnya ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), tertib administrasi, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Dalam pelaksanaannya, program OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, yang memberikan kepercayaan kepada kelompok tani penerima untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengawasi kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain optimalisasi lahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga terus mendorong modernisasi sistem pengairan pertanian. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah penguatan pompanisasi melalui program Listrik Masuk Sawah.
Program tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian, khususnya saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman sehingga lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Sementara itu, Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, mengingatkan bahwa bantuan pemerintah yang disalurkan melalui program OPLAH merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Ia meminta seluruh kelompok tani penerima bantuan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tertib dan setiap pengeluaran dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah. Seluruh tahapan administrasi juga harus diselesaikan sebelum memasuki proses pencairan berikutnya.
Rustan turut mengingatkan agar pelaksanaan program terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan, seperti mark-up anggaran, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.
"Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu," tegasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program OPLAH akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian serta pengawasan dari pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan untuk sektor pertanian merupakan uang rakyat yang harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghindari praktik mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan.
"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani," tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok tani, serta unsur terkait untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan OPLAH Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap optimalisasi lahan dan modernisasi sistem pengairan dapat mendorong peningkatan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat petani.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan beserta jajaran, ketua tim kerja, koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penyuluh pertanian lapangan (PPL) lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan OPLAH Non-Rawa, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.

0Comments