TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Bupati Soppeng Terima Sertifikat Aset Jalan dan Pasar dalam Kunker Komisi II DPR RI di Makassar

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperkuat legalitas aset daerah. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menerima sertifikat aset jalan raya dan pasar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam agenda tersebut.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap aset yang dimiliki pemerintah.

Selain Soppeng, sertifikat aset juga diserahkan kepada Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI. Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat aset kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.

“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

Kolaborasi tersebut, kata dia, diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD hingga sektor pembangunan lainnya.

Bagi Pemkab Soppeng, penerimaan sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi langkah strategis untuk memperjelas status administrasi sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset daerah.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemkab Soppeng, pemerintah pusat dan DPR RI dalam membahas berbagai agenda pembangunan serta persoalan daerah yang membutuhkan dukungan lintas lembaga.

Dengan sertifikasi tersebut, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, transparan dan memiliki kepastian hukum sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng Terima Sertifikat Aset Jalan dan Pasar dalam Kunker Komisi II DPR RI di Makassar
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully