TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Bupati Soppeng Dukung Percepatan RDTR, Dorong Pembangunan Daerah Lebih Terarah

Font size
Print 0

 
Rilis Info News -  Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong percepatan penataan ruang sebagai langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah dan membuka peluang investasi. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari wilayah Indonesia Timur. Rakor tersebut menjadi forum koordinasi untuk mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengembangan investasi di daerah.

Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa RDTR memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah, terencana, dan sesuai dengan peruntukan ruang.

Menurutnya, keberadaan dokumen RDTR tidak hanya menjadi pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan kepastian bagi pengembangan investasi di Kabupaten Soppeng.

“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.

RDTR merupakan dokumen perencanaan yang mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terperinci, mulai dari kawasan permukiman, perdagangan, pertanian, hingga wilayah yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat investasi.

Dengan adanya RDTR, pemerintah daerah memiliki acuan yang lebih jelas dalam mengendalikan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan rencana tata ruang. Kepastian tersebut juga diharapkan dapat mempermudah proses perencanaan pembangunan sekaligus meningkatkan daya tarik daerah bagi para investor.

Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II turut mendapat dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Keikutsertaan Bupati Soppeng dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Penyusunan RDTR yang tepat waktu diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Soppeng, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, serta membuka peluang investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Soppeng Dukung Percepatan RDTR, Dorong Pembangunan Daerah Lebih Terarah
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully