TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Terungkap Setelah Dua Bulan, Anak 14 Tahun di Bone Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Font size
Print 0
Foto Ilustrasi 

Rilis Info News -  Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban berinisial NH disebut mengalami dugaan tindak pidana tersebut dan kasusnya kini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut pertama kali terjadi pada Juni 2026. Namun, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut sekitar dua bulan kemudian setelah korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi pada 24 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/532/VIII/2026/SPKT/RES BONE.

Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial SN (37) disebut sebagai terlapor. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi di kawasan BTN Graha Mulia, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Korban Disebut Takut karena Diduga Mendapat Ancaman

Kepada media melalui sambungan telepon, orang tua korban mengatakan bahwa dugaan kejadian pertama berlangsung pada Juni 2026. Saat itu, pihak keluarga belum mengetahui kondisi yang dialami anaknya.

“Awal kejadian yang menimpa anak kami terjadi pada Juni 2026. Namun, kami baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus setelah anak kami mau buka suara,” ujar orang tua korban.

Menurut keterangan keluarga berdasarkan cerita korban, dugaan peristiwa bermula ketika SN menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan meminta korban datang ke kediamannya di kawasan BTN Graha Mulia.

Setelah korban tiba di lokasi, SN disebut menarik korban masuk ke dalam rumah dan kemudian diduga memaksanya melakukan hubungan seksual.

Keluarga menyebut dugaan peristiwa serupa kembali terjadi beberapa kali. Korban disebut kembali dihubungi oleh terlapor dan diminta datang ke rumah tersebut.

“Berdasarkan pengakuan anak kami, sebanyak tujuh kali dia disetubuhi oleh terlapor. Modusnya, terlapor menghubungi korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke rumah,” kata orang tua korban.

Keluarga juga menyebut korban memilih diam karena diduga mendapat ancaman. Korban disebut takut apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Menurut keluarga, terlapor diduga mengancam akan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua korban apabila korban menolak atau menceritakan apa yang dialaminya.

Kasus Terungkap Setelah Istri Terlapor Datang ke Rumah Korban

Kasus tersebut akhirnya mulai terungkap setelah istri terlapor mendatangi rumah keluarga korban.

Menurut orang tua korban, kedatangan tersebut berkaitan dengan keberadaan korban yang disebut beberapa kali terlihat datang ke rumah terlapor.

“Istri terlapor datang ke rumah kami sambil marah-marah. Dia mengatakan, ‘Kenapa anak kamu selalu datang ke rumah saya?’” ujar orang tua korban, menirukan perkataan istri terlapor.

Pertanyaan tersebut kemudian membuat orang tua korban meminta penjelasan kepada anaknya.

Setelah ditanya mengenai alasan dirinya beberapa kali datang ke rumah tersebut, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Menurut anak kami, dia takut mengatakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh terlapor,” kata orang tua korban.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga kemudian membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Bone pada Agustus 2026.

Keluarga Berharap Korban Mendapat Perlindungan

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meminta proses hukum berjalan, keluarga juga berharap korban mendapat perlindungan selama menjalani proses penanganan perkara.

“Kami meminta keadilan dan berharap pihak Polres Bone memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar orang tua korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyidik Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, maupun terlapor.

Perkara tersebut disebut masih menunggu gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bone mengenai hasil gelar perkara maupun status hukum terbaru SN dalam perkara tersebut.

Terungkap Setelah Dua Bulan, Anak 14 Tahun di Bone Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully