Rilis Info News - Pemerintah Kabupaten Soppeng diminta segera mempercepat pelaksanaan program setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng juga mendorong penguatan pendapatan daerah, namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan dan kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026), yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.
Menurut Suwardi, ditetapkannya perubahan APBD harus segera diikuti langkah konkret di lapangan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam anggaran perubahan.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi.
Meski demikian, percepatan yang dimaksud bukan semata-mata mengejar penyerapan anggaran. Bupati mengingatkan agar setiap kegiatan tetap dilaksanakan secara tepat sasaran, berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pelaksanaan program, perhatian pemerintah juga diarahkan pada sisi pendapatan. OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendapatan diminta mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Suwardi menekankan, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur. Peningkatan pendapatan daerah, kata dia, jangan sampai justru menciptakan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat.
“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah dan DPRD, perangkat daerah, dunia usaha hingga masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan perubahan APBD 2026 sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Orientasi akhirnya, kata Suwardi, tetap pada program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.
Sementara itu, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers, serta masyarakat.

0Comments