TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Dari Perkara Hukum hingga Proyek Sekolah, LSM SIDIK Dorong Kejari Soppeng Perkuat Pengawasan

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Sorotan terhadap penanganan sejumlah perkara di Kabupaten Soppeng kembali mengemuka. Ketua LSM SIDIK Soppeng, Mahmud Cambang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dan menemui Kasi Intelijen Nazamuddin, S.H., M.H., untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang tengah berproses.

Bukan hanya perkara hukum yang menjadi perhatian. Mahmud juga membawa isu pengawasan proyek rehabilitasi sejumlah sekolah yang sedang berjalan di Kabupaten Soppeng.

Kedatangan tersebut menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus pertanyaan terbuka dari masyarakat: sejauh mana perkara yang menjadi perhatian publik ditangani dan bagaimana pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang negara dilakukan?

“Tujuan kami adalah untuk mengetahui perkembangan kasus-kasus yang sementara berjalan di Kejaksaan, sekaligus mempertanyakan terkait pengawasan pembangunan rehabilitasi yang sementara berjalan di sekolah,” ujar Mahmud, Selasa (16/9/2026).

Menurut Cambang, kasus yang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh berhenti pada tahap penanganan tanpa kejelasan perkembangan. Masyarakat, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan maupun perkara diproses secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum.

“Kami berharap semua kasus yang masih berjalan di Kejaksaan agar dituntaskan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip yang sama. Tidak boleh ada kesan bahwa perkara tertentu berjalan cepat sementara perkara lainnya justru kehilangan kepastian.

“Jangan pandang bulu. Kalau memang ada bukti, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terang,” tegas Cambang.

Sorotan kemudian bergeser pada proyek rehabilitasi sekolah.

Mahmud mengingatkan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara bukan sekadar pekerjaan konstruksi. Di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, terdapat kepentingan peserta didik dan masyarakat yang menunggu fasilitas pendidikan yang layak.

Karena itu, ia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di atas kertas. Kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, volume, spesifikasi teknis, kualitas material hingga hasil akhir pekerjaan harus menjadi perhatian.

“Pengawasan harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai setelah proyek selesai baru muncul persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas pekerjaan rehabilitasi sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan karena fasilitas tersebut akan digunakan langsung oleh anak-anak dan tenaga pendidik.

Ia pun berharap Kejari Soppeng dan instansi teknis terkait tidak alergi terhadap kritik maupun kontrol masyarakat. Sebaliknya, pengawasan dari lembaga masyarakat dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar penggunaan anggaran publik tetap berada pada jalurnya.

Sementara itu, terkait perkembangan masing-masing perkara yang dipertanyakan, penanganannya tetap menjadi kewenangan Kejari Soppeng sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi LSM SIDIK, kedatangan ke Kejari bukan sekadar kunjungan biasa. Ini adalah pengingat bahwa perkara yang menyangkut kepentingan publik dan proyek yang menggunakan uang rakyat akan terus menjadi perhatian dan tidak boleh luput dari pengawasan.

(AIR)

Dari Perkara Hukum hingga Proyek Sekolah, LSM SIDIK Dorong Kejari Soppeng Perkuat Pengawasan
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully