TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Cegah Pelangsiran, Tim Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU Pinrang

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Kabupaten Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Pinrang, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 WITA tersebut dilakukan sebagai langkah pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan pelangsiran oleh oknum tertentu.

Sidak tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Pinrang Muhammad Yusuf Nur, S.STP., Kasatpol PP Kabupaten Pinrang H. Muradi Tajuddin, S.Sos., Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dan personel terkait.

Selain itu, kegiatan turut diikuti Kasat Samapta Polres Pinrang AKP Munir, Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Silahuddin, S.H., para Kapolsek jajaran Polres Pinrang, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pinrang Ipda Andi Rudy Rasyidin, S.Pd.I., personel Kodim 1404 Pinrang, Tim Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Kabupaten Pinrang, serta Ketua Hiswana Migas DPC II Parepare H. Ibrahim Mukti.

Sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Satgas Gabungan mulai melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan di sejumlah SPBU serta agen dan pangkalan penyalur di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap stok dan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar. Pengawasan juga difokuskan pada mekanisme penyaluran menggunakan barcode atau QR Code melalui program Subsidi Tepat Pertamina.

Penerapan sistem tersebut diawasi guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan, termasuk pembelian BBM bersubsidi secara berulang maupun praktik pelangsiran yang dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Tim gabungan juga memberikan imbauan dan penekanan kepada pengelola SPBU agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pengelola SPBU diingatkan untuk tidak melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi maupun transaksi pembelian berulang yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pelaksanaan sidak tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor Sprin/451/IX/PAM.3/2026 tanggal 11 September 2026 serta Surat Keputusan Bupati Pinrang Nomor 510/340/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan, Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Melalui pengawasan secara langsung tersebut, Satgas Gabungan Kabupaten Pinrang diharapkan dapat memastikan BBM bersubsidi tersalurkan sesuai peruntukannya sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam proses distribusi kepada masyarakat.

Cegah Pelangsiran, Tim Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU Pinrang
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully