
Rilis Info News - Rekam jejak penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan meninggalkan rekam jejak mendalam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Selama 1 tahun 3 bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. berhasil menghadirkan perubahan substansial dalam tata kelola pelayanan hukum dan penindakan kejahatan di wilayah tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Sat Reskrim Polres Soppeng mengukuhkan kinerja impresif. Dari total 616 perkara yang ditangani, sebanyak 671 perkara berhasil diselesaikan—termasuk penuntasan perkara carry over dari periode sebelumnya. Menariknya, penyelesaian ini didominasi oleh pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice).
Sebanyak 374 perkara diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice dengan tetap mengedepankan hak korban, pertanggungjawaban pelaku, serta pemulihan hubungan sosial masyarakat. AKP Dodie Ramaputra menegaskan bahwa penegakan hukum tidak sekadar berfokus pada penghukuman, melainkan juga menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan (ultimum remedium).
Guna memangkas rantai birokrasi, AKP Dodie merombak sistem pelayanan internal Sat Reskrim. Sejak awal melapor, masyarakat langsung dihubungkan dengan penyidik yang menangani perkara mereka. Transparansi pun diperkuat melalui pengiriman Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) secara berkala agar pelapor memperoleh kepastian hukum tanpa hambatan komunikasi.
Tak berhenti di pembenahan administrasi, AKP Dodie turut meluncurkan inovasi preventif berbasis teknologi melalui program "Mata Kamtibmas". Program ini menginisiasi pemasangan dan pemanfaatan CCTV di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng dengan menggaet pemerintah desa setempat.
Kehadiran Mata Kamtibmas terbukti ampuh menjadi alat pemantau situasi keamanan, menekan potensi kejahatan, sekaligus mempercepat proses penyidikan melalui bukti rekaman digital.
Budaya kerja internal juga ditata secara intensif. Anggota mengenal AKP Dodie sebagai sosok pimpinan yang gemar membedah konstruksi hukum dan alat bukti secara terperinci melalui gelar perkara tanpa mengenal waktu. Diskusi yang terbuka, evaluasi bulanan (Anev), hingga pemberian apresiasi bagi personel berprestasi menjadi fondasi pembentukan tim penyidik yang adaptif dan solutif.
Ketajaman analisis AKP Dodie Ramaputra dan timnya dibuktikan lewat pengungkapan berbagai kasus besar yang sempat menyita perhatian publik. Salah satunya adalah rekayasa kematian seorang wanita yang awalnya dilaporkan sebagai kematian wajar, pembuktian mendalam penyidik mengungkap fakta sebenarnya bahwa korban tewas akibat penganiayaan oleh suaminya.
Tim Sat Reskrim juga berhasil membongkar misteri hilangnya Nurul Izzah yang sempat tular di media sosial, di mana proses penyelidikan intensif akhirnya mendapati fakta bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
Keberhasilan lain meliputi. Penanganan 5 perkara mafia dan penyalahgunaan minyak dan gas (migas). Pengungkapan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal. Pemusnahan lebih dari 1.000 botol minuman keras hasil Operasi Pekat.
Sisi humanis kepolisian pun tetap dirawat. Di luar tugas operasional, AKP Dodie menggagas Program SIDIK (Sedekah Ikhlas), sebuah wadah kepedulian sosial personel Sat Reskrim untuk berbagi kepada masyarakat kurang mampu.
Edukasi hukum mengenai KUHP dan KUHAP baru juga rutin digelar untuk memberikan pemahaman kepada publik dan anggota, disamping memperkuat sinergitas bersama insan pers.
Kini, pengabdian AKP Dodie Ramaputra berlanjut. Perwira pertama Polri tersebut resmi mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang. Bagi Dodie, mutasi merupakan bagian dari perjalanan pengabdian dan ruang belajar untuk memberikan kontribusi yang lebih luas.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Polri, jajaran Polres Soppeng, Pemerintah Daerah, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat Soppeng yang telah memberikan dukungan penuh selama masa tugasnya.
Menatap tugas baru di Kabupaten Enrekang, AKP Dodie Ramaputra membawa komitmen kerja yang tidak berubah, merespons cepat laporan warga, menangani perkara secara tepat, komunikatif dalam pelayanan, serta memegang teguh penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Untuk informasi. Polres Soppeng menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara kenal pamit di Halaman Mapolres Soppeng, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menandai resminya purna tugas AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. di Polres Soppeng. Setelah sukses mengabdi di Soppeng, ia kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.. (***)
0Comments