
Rilis Info News - Sorotan LSM Sidik terhadap kondisi lantai 3 Pusat Pertokoan Kota Soppeng langsung mendapat respons. Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bergerak melakukan kerja bakti pada Jumat sore.
Area yang sebelumnya ditumbuhi tanaman liar mulai dibersihkan. Lumut yang menempel di sejumlah bagian dinding juga tampak dibersihkan oleh pihak BPKPD.
Gerak cepat tersebut mendapat apresiasi dari Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang. Namun, ia mengingatkan agar langkah pemerintah tidak berhenti sebatas membersihkan kawasan yang selama ini terlihat kurang terawat.
“Pembersihan ini kami apresiasi. Artinya, ada respons cepat dari pihak terkait. Tetapi setelah bersih, jangan kembali dibiarkan kosong dan tidak terurus,” kata Mahmud.
Menurutnya, persoalan utama justru bagaimana menghidupkan kembali lantai 3 Pusat Pertokoan agar memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Soppeng.
Mahmud mendorong pemerintah daerah melahirkan konsep inovatif dengan menjadikan area tersebut sebagai ruang usaha, khususnya bagi pelaku UMKM.
“Kalau tempatnya sudah dibersihkan, selanjutnya harus dipikirkan bagaimana pemanfaatannya. Jangan sampai hanya menjadi bangunan yang bersih tetapi tetap kosong,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah los yang masih belum dimanfaatkan. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar ruang tersebut tidak terus menganggur.
Mahmud menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang untuk memberikan tempat bagi pelaku UMKM yang selama ini membutuhkan ruang usaha.
“Buka ruang untuk UMKM. Banyak masyarakat yang ingin berusaha tetapi terkendala tempat. Kenapa fasilitas yang tersedia tidak dimanfaatkan untuk membantu mereka?” ujarnya.
Lebih jauh, Mahmud meminta dinas terkait memperketat pengawasan dalam pemanfaatan los. Ia mengingatkan agar jangan sampai fasilitas yang semestinya menjadi ruang ekonomi masyarakat justru dikuasai melalui mekanisme yang tidak tepat.
“Jangan hanya atas nama pemanfaatan, kemudian disewakan kepada pelaku UMKM. Harus jelas siapa yang menggunakan, bagaimana mekanismenya, dan siapa yang mendapat manfaat. Pemerintah harus tegas dan transparan,” tandasnya.
Mahmud berharap pemerintah tidak berhenti pada respons cepat berupa kerja bakti, tetapi melanjutkannya dengan kebijakan nyata untuk menghidupkan kawasan tersebut.
Baginya, keberhasilan pengelolaan Pusat Pertokoan bukan hanya diukur dari bersihnya bangunan, tetapi dari sejauh mana fasilitas itu mampu menjadi ruang produktif, membuka peluang usaha, dan menggerakkan ekonomi masyarakat Soppeng.


0Comments