Rilis Info News - Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng menggelar Pertemuan Rutin Arisan TP PKK yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan pemahaman kader PKK dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan arisan rutin PKK tidak sekedar menjadi ajang mempererat kebersamaan antaranggota, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang mengancam hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak-anak. Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini menggunakan berbagai modus, mulai dari tawaran pekerjaan, pendidikan, pernikahan, adopsi ilegal, hingga memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjerat korban.
Hj. Suarni juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan berbagai kasus perdagangan orang dan perdagangan anak yang pernah terjadi sebagai pelajaran bersama. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dan seluruh anggota keluarga dari ancaman eksploitasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh kader PKK untuk menjadi pelopor sekaligus agen edukasi dalam menyosialisasikan pencegahan perdagangan orang di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, selalu memverifikasi identitas pihak yang menawarkan pekerjaan maupun pengasuhan anak, mengawasi aktivitas digital anak-anak, segera melaporkan dugaan tindak perdagangan orang kepada pihak berwenang, serta membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta semakin memahami bahaya perdagangan orang, mampu mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perdagangan orang,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, materi Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) disampaikan oleh Ustadz Nasruddin, S.Ag., Staf KUA Kecamatan Liliriaja yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja I TP PKK Kecamatan Liliriaja. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, pentingnya penguatan fungsi keluarga, serta peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi tindak perdagangan orang sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua Bidang TP PKK Kabupaten Soppeng, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Soppeng, para Ketua Pokja TP PKK Kabupaten Soppeng, seluruh pengurus TP PKK Kabupaten Soppeng, para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, serta para Ketua TP PKK Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Soppeng.


0Comments