TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Penipu Online Segitiga Berkeliaran, Korban Berjatuhan! LSM SIDIK Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Soppeng Bertindak Cepat

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Maraknya penipuan online dengan modus “skema segitiga” kian meresahkan masyarakat. Aksi para pelaku yang diduga terus beroperasi tanpa henti membuat jumlah korban terus bertambah dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Soppeng.

Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Soppeng untuk segera mengambil langkah tegas dan serius dalam mengungkap serta menangkap pelaku penipuan online yang telah merugikan banyak warga.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM SIDIK, sejumlah korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan transaksi jual beli online, kemudian mengarahkan pembayaran korban ke rekening pihak ketiga sehingga menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi para korban.

“Korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Makassar, Selayar, hingga Palu, Sulawesi Tengah. Bahkan ada korban dari Kabupaten Soppeng yang mengalami kerugian hingga Rp32,7 juta. Pelaku menggunakan rekening bank digital dengan nomor telepon yang sama untuk menjebak para korban,” ungkap Mahmud Cambang, Minggu (7/6/2026).

Salah satu korban asal Soppeng yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kehilangan uang sebesar Rp32,7 juta setelah mentransfer dana ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.

Menurut Mahmud Cambang, kasus ini sudah masuk kategori kejahatan lintas daerah sehingga membutuhkan penanganan serius dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Ia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menelusuri serta memblokir rekening yang diduga digunakan pelaku agar tidak muncul korban baru.

“Kami meminta Kapolda Sulsel dan Kapolres Soppeng memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai laporan korban terus bertambah, tetapi proses penanganannya berjalan lambat dan pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel maupun Polres Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mahmud Cambang menegaskan bahwa LSM SIDIK akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menilai pemeriksaan saksi-saksi sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus, termasuk pihak yang mengantar barang, pemilik barang, maupun pihak lain yang mengetahui alur transaksi. Selain itu, barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut perlu segera diamankan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.


Penipu Online Segitiga Berkeliaran, Korban Berjatuhan! LSM SIDIK Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Soppeng Bertindak Cepat
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully