TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Pendapatan Lampaui Target, Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dan Pasiter Kodim 1423/Soppeng Kapten Arh. Soekarno Halim.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, direktur BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda tersebut disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Soppeng.

"Keberhasilan meraih Opini WTP atas LKPD ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi berjalan dengan baik, sehingga Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang lebih efektif dan efisien," ujar Bupati.

Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,190 triliun atau mencapai 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau sebesar 96,10 persen dari total anggaran.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang telah terikat penggunaannya untuk membiayai kembali kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban pembayaran yang belum dapat dituntaskan pada Tahun Anggaran 2025.

Menutup sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar prosesnya berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD.

(A1R) 


Pendapatan Lampaui Target, Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully