TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Pemkab Soppeng Pastikan Pilkades 2026 Tetap Berjalan, Digelar Bertahap Sesuai Kemampuan Anggaran

Font size
Print 0

 
Foto Ilustrasi Pilkades Soppeng

Rilis Info News -  Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 tetap akan berlangsung meskipun daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Ia menegaskan bahwa agenda demokrasi di tingkat desa tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurut Suwardi, pemerintah tidak memiliki rencana untuk menunda pelaksanaan Pilkades. Namun, dengan kondisi keuangan daerah yang harus dikelola secara cermat, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Pelaksanaan Pilkades tetap berjalan. Hanya saja, skemanya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Suwardi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan demokrasi desa dan stabilitas keuangan daerah.

Pemkab Soppeng ingin memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Soppeng, dari total 49 desa yang ada, sebanyak 29 desa akan memasuki akhir masa jabatan kepala desa pada 12 Desember 2026.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyusun skema pelaksanaan yang matang agar seluruh desa tetap dapat mengikuti Pilkades sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dari 29 desa tersebut, terdapat tiga desa yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Desa Timusu, Desa Mattabulu, dan Desa Watu Tuo.

Keberadaan Plt dalam waktu yang cukup lama menjadi perhatian pemerintah daerah karena masyarakat berharap desa-desa tersebut segera memiliki kepala desa definitif hasil pilihan warga.

Bupati Suwardi mengakui bahwa aspirasi masyarakat terkait prioritas pelaksanaan Pilkades di desa yang masih dipimpin Plt menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pelaksanaan Pilkades tahun ini.

Menurutnya, kepemimpinan kepala desa definitif akan memberikan legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan pemerintahan desa, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

“Desa yang sudah bertahun-tahun dipimpin Plt tentu menjadi perhatian. Aspirasi masyarakat agar desa-desa tersebut diprioritaskan akan menjadi bahan pertimbangan kami,” katanya.

Sementara itu, untuk teknis pelaksanaan, tahapan, serta mekanisme penentuan desa yang akan lebih dahulu melaksanakan Pilkades, pemerintah menyerahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng untuk menyusun skema berdasarkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang tetap memastikan Pilkades berjalan meski dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak politik masyarakat desa sekaligus tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng. Yang terpenting proses demokrasi di desa tetap berjalan dan masyarakat tetap diberikan ruang untuk menentukan pemimpinnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah desa dituntut untuk semakin mandiri dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kepala desa definitif, kata dia, roda pemerintahan desa akan berjalan lebih optimal karena memiliki legitimasi dan arah kebijakan yang lebih kuat.

“Pemerintah desa membutuhkan kepemimpinan yang definitif agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.

Pemkab Soppeng berharap pola pelaksanaan Pilkades secara bertahap ini dapat menjadi solusi yang tepat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi desa tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Dengan perencanaan yang matang, seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tetap dapat mengikuti proses Pilkades sesuai jadwal yang telah disusun pemerintah.

Selain menjamin hak politik masyarakat desa, pelaksanaan Pilkades bertahap juga diharapkan mampu menciptakan proses transisi pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana dengan baik sehingga desa-desa nantinya dipimpin oleh kepala desa definitif yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Soppeng menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang bagi pelaksanaan demokrasi desa. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dikelola secara bijak agar pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.


Pemkab Soppeng Pastikan Pilkades 2026 Tetap Berjalan, Digelar Bertahap Sesuai Kemampuan Anggaran
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully