Rilis Info News - Pemerintah Desa Parenring melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Parenring pada Senin, 30 Maret 2026, dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Musdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Parenring memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran disampaikan secara terbuka kepada peserta musyawarah.
Melalui Musdes ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban.
Pemerintah Desa Parenring berharap pelaksanaan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, hasil musyawarah ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.


0Comments