Rilis Info News - Langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Koperindag UKM) yang mengalihkan para pedagang dari pelataran Masjid Raya Darussalam ke Taman Gapis dinilai sebagai kebijakan yang tepat. Penataan tersebut dianggap mampu menghilangkan kesan kumuh sekaligus memperindah wajah kawasan masjid agar lebih bersih, tertib, dan representatif.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan itu. Ia menilai, relokasi pedagang ke Taman Gapis merupakan solusi yang lebih tertata dibandingkan aktivitas jual beli di area pelataran masjid.
Menurutnya, keberadaan lapak di pelataran masjid tidak hanya mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan jamaah, tetapi juga mengurangi fungsi utama area tersebut sebagai fasilitas parkir bagi masyarakat yang hendak beribadah.
“Pelataran masjid memang tidak tepat dijadikan lokasi berjualan. Sebaliknya, Taman Gapis lebih sesuai karena memiliki penataan yang lebih baik, aman, serta tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi para pedagang,” ujar Mahmud. Sabtu malam (6/6/2026).
Ia berharap, penataan tersebut dapat mendorong Taman Gapis berkembang sebagai pusat kuliner baru sekaligus menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Soppeng.
Namun di sisi lain, Mahmud juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan pada jalur dua dekat lapangan tenis Masjid Raya Darussalam. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pedagang itu sendiri.
Ia menilai, penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berjualan membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas, terutama pada jam-jam sibuk saat arus lalu lintas meningkat. Situasi ini, kata dia, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Keberadaan pedagang di bahu jalan sangat mengganggu pengendara yang melintas. Selain menghambat arus kendaraan, kondisi ini juga membahayakan keselamatan para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Mahmud pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penertiban terhadap PKL yang masih beraktivitas di bahu jalan tersebut.
“Jangan sampai setelah terjadi insiden baru dilakukan tindakan. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.
(Red)

0Comments