Rilis Info News - Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) memastikan tidak akan berhenti pada sebatas pernyataan sikap. Organisasi tersebut kini bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait sejumlah dugaan yang menjadi sorotan publik terhadap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin.
Langkah tersebut diambil setelah FANATIK mengaku menerima berbagai laporan, informasi, dan keluhan masyarakat yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari institusi pengawasan dan penegakan hukum.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, massa FANATIK dijadwalkan menggelar aksi di depan Polda Sulsel dengan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan mafia perkara, dugaan pemerasan terhadap pihak tertentu, hingga dugaan pembiaran aktivitas yang merugikan kepentingan masyarakat.
Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi FANATIK, Asriadi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami datang untuk meminta kejelasan. Ketika begitu banyak laporan dan keluhan masyarakat beredar, maka institusi penegak hukum wajib menjawabnya melalui mekanisme pemeriksaan yang terbuka dan profesional. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa kepastian,” tegas Asriadi.
Menurutnya, FANATIK akan menyerahkan laporan dan dokumen pendukung kepada Ditreskrimum Polda Sulsel dan Bidang Propam Polda Sulsel agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.
Namun demikian, FANATIK menegaskan bahwa langkah tersebut hanyalah tahap awal. Apabila perkembangan penanganan laporan dinilai tidak berjalan sebagaimana harapan publik, organisasi tersebut mengaku siap membawa persoalan itu ke tingkat nasional melalui berbagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami akan mengawali melalui Ditreskrimum dan Propam Polda Sulsel. Tetapi apabila diperlukan, kami siap melangkah lebih jauh dengan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI, Divisi Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri, Kompolnas, hingga Ombudsman Republik Indonesia. Kami ingin memastikan seluruh dugaan diperiksa secara profesional tanpa pengecualian.”
Dalam keterangannya, Asriadi juga menyoroti berkembangnya isu di ruang publik yang mengaitkan nama AKP Gunawan Amin dengan kedekatan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Legislator DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo.
Meski demikian, FANATIK menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa isu yang berkembang di masyarakat dan harus diuji melalui mekanisme yang sah.
“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Tetapi kami juga tidak bisa menutup mata terhadap isu yang berkembang luas di masyarakat. Justru karena itulah kami meminta pemeriksaan yang transparan agar tidak muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang kebal terhadap pengawasan atau memperoleh perlakuan khusus.”
Asriadi mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi menunggu tindakan nyata dari lembaga pengawas.
“Kalau memang tidak ada persoalan, maka pemeriksaan akan menjadi sarana untuk membersihkan nama pihak yang bersangkutan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, maka publik juga berhak melihat adanya tindakan tegas. Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan berbagai pertanyaan masyarakat menggantung tanpa jawaban.”
FANATIK menegaskan bahwa seluruh dugaan yang menjadi materi laporan tetap harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Meski demikian, organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Negara hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan, pengaruh, ataupun kedekatan. Ketika muncul dugaan yang menjadi perhatian masyarakat, maka jawabannya bukan pembiaran, melainkan pemeriksaan. Publik berhak mengetahui bahwa hukum bekerja untuk semua orang tanpa pandang jabatan, pangkat, maupun relasi.”
Kini perhatian publik tertuju ke Polda Sulsel. Aksi yang akan digelar FANATIK diperkirakan menjadi ujian awal bagi keseriusan institusi pengawasan dalam merespons berbagai dugaan yang berkembang.
Sebab di tengah derasnya tuntutan transparansi, satu pertanyaan yang terus bergema di masyarakat masih menunggu jawaban: apakah seluruh dugaan akan diperiksa secara terbuka, atau justru kembali tenggelam di balik senyapnya pengawasan?


0Comments