Rilis Info News - Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Barru kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan pertambangan tersebut disebut beroperasi di Dusun Bunne, Desa Kading, Kecamatan Tanete Riaja, dan memicu keresahan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga bernama Mirwan Aras, aktivitas pertambangan di lokasi itu disebut masih berjalan aktif. Ia mengaku melihat langsung alat berat bekerja serta kendaraan pengangkut material yang hilir mudik keluar masuk area tambang.
“Alat berat aktif bekerja di lokasi tambang dan mobil pengangkut material ramai keluar masuk,” ungkap Wawan.
Wawan juga mengaku telah melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada pihak kepolisian setempat agar segera ditindaklanjuti.
“Sudah kami laporkan ke Polsek setempat supaya ada tindakan,” tambahnya.
Sorotan keras juga datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK), Mahmud Cambang. Ia menilai aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat dugaan tidak adanya kontribusi resmi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tambang ilegal jelas merusak ekosistem. Selain itu, aktivitas seperti ini diduga tidak memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah daerah. Jika dibiarkan, tentu berpotensi merugikan negara,” tegas Mahmud Cambang. Kamis (28/5/2026).
Mahmud menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Ia bahkan memperingatkan, apabila dugaan aktivitas tambang ilegal itu tidak segera ditindaklanjuti, maka LSM SIDIK siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat maupun aparat terkait, kami tidak segan melaporkan persoalan ini ke pihak berwenang di tingkat lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik seperti ini hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, warga berharap penindakan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga lingkungan serta mencegah kerugian daerah yang lebih besar.
(A1R)

0Comments