TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Soppeng Belum Aman dari Narkoba! Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Dalam kegiatan itu, Kejari Soppeng memusnahkan barang bukti dari 26 terpidana berbagai kasus pidana yang telah inkrah. Kasus narkotika menjadi perkara paling dominan dengan total 16 terpidana, menandakan ancaman peredaran narkoba di Soppeng masih serius.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet bekas pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Tak hanya kasus narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara pencurian, penganiayaan, pelanggaran UU ITE, kelalaian berlalu lintas, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sedangkan barang bukti lainnya dibakar hingga tak bisa lagi digunakan.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng.


Soppeng Belum Aman dari Narkoba! Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully