Rilis Info News - Proyek lanjutan peningkatan ruas jalan rabat beton Anabanua–Mattirowalie di Kabupaten Wajo senilai Rp1,26 miliar yang bersumber dari APBD 2025 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV APP tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI yang didampingi PPK dan Inspektorat, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut meliputi ketebalan rabat beton yang berada di bawah standar spesifikasi, mutu beton yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, hingga permukaan jalan yang disebut cepat mengalami keausan.
Sebelumnya, proyek lanjutan peningkatan ruas jalan rabat beton Anabanua–Mattirowalie diketahui telah dilaporkan selesai 100 persen dan seluruh pembayarannya telah dicairkan. Namun, dengan adanya temuan BPK RI tersebut, muncul dugaan terjadinya kelebihan pembayaran dalam proyek itu.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana proyek dapat dinyatakan selesai dan dibayarkan penuh, sementara hasil pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
Masyarakat juga mempertanyakan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas dalam proyek tersebut. Pasalnya, apabila pekerjaan diketahui tidak sesuai kontrak, pembayaran 100 persen dinilai seharusnya belum dilakukan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan serta praktik yang mengarah pada upaya mencari keuntungan tertentu dalam pelaksanaan proyek.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat seharusnya mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan.
“Seharusnya proyek ini belum bisa dilaporkan selesai 100 persen. Buktinya, hasil pemeriksaan BPK RI menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Wajar jika publik mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya,” tegas Mahmud.
LSM SIDIK juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek sehingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tetap dapat berjalan hingga tuntas.
“Pengawasan jangan hanya formalitas. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah menghasilkan proyek yang kualitasnya dipertanyakan masyarakat,” ujarnya.
Mahmud bahkan menduga adanya indikasi kerugian daerah dalam proyek tersebut. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak segan melaporkan persoalan ini ke APH apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian daerah,” katanya.
LSM SIDIK mendesak pihak pelaksana proyek dan instansi terkait agar segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.

0Comments