TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Ketua LSM SIDIK Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Rabat Beton di Wajo

Font size
Print 0

 

Foto Ilustrasi 

Rilis Info News -  Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menyoroti dugaan adanya indikasi korupsi maupun kolusi pada proyek rekonstruksi/peningkatan jalan (rabat beton) ruas Pasar Baru–Wetua serta proyek lanjutan rekonstruksi peningkatan jalan (rabat beton) ruas Anabanua–Mattirowalie yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan di lokasi pekerjaan dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan kontrak yang telah disepakati.

Mahmud mempertanyakan adanya perbedaan hasil pemeriksaan antara temuan BPK RI dengan laporan pemeriksaan dari tim pengawas konsultan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang sebelumnya disebut tidak menemukan persoalan berarti pada proyek tersebut.

“Ko bisa berbeda hasil laporan pemeriksaan tim pengawas dan PPK?” ujar Mahmud kepada wartawan. Jumat (29/5/2026). 

Menurutnya, apabila sejak awal ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, maka proyek tersebut semestinya tidak dapat dilaporkan mencapai progres 100 persen.

“Mestinya dari awal sudah ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan sehingga tidak bisa di-100 persenkan,” lanjutnya.

Mahmud juga menyoroti kemungkinan adanya persekongkolan apabila pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kontrak tetap diusulkan untuk pembayaran penuh.

“Kalau pekerjaan dilaporkan seratus persen dan diusulkan untuk pembayaran seratus persen, padahal ada ketidaksesuaian, maka kuat dugaan ada mufakat jahat dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Ia menilai, apabila pembayaran tetap dilakukan secara penuh sementara pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran yang dapat merugikan keuangan daerah.

“Kalau dibayarkan 100 persen berarti ada pembayaran lebih, sebab pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak,” tandasnya.

Mahmud menegaskan, LSM SIDIK akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Pihaknya mengaku tidak ingin dugaan penyimpangan anggaran daerah berlalu begitu saja tanpa adanya kejelasan dan pertanggungjawaban.

“LSM SIDIK akan mengikuti terus kasus ini. Jangan sampai uang rakyat dipakai, tapi pekerjaannya tidak sesuai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK, tim pengawas proyek, maupun rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

(Tim) 


Ketua LSM SIDIK Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Rabat Beton di Wajo
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully