Rilis Info News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah peralatan dan mebel pada Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng yang tidak diketahui keberadaannya. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 dan menjadi sorotan publik karena nilai aset yang hilang mencapai Rp103.887.883,63.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laporan pemeriksaan, barang-barang tersebut terdiri dari lemari pakaian, meja kerja kayu, kasur bed, tempat tidur besi, AC, kursi rapat hingga perlengkapan kantor lainnya. Barang-barang itu tercatat berada di sejumlah ruangan rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng.
Beberapa di antaranya yakni lemari pakaian empat pintu senilai Rp8,7 juta, dressing table, side table, bed susun, hingga kasur merek Quantum dengan nilai mencapai Rp16,8 juta. Selain itu terdapat dua unit AC dengan nilai jutaan rupiah yang juga dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, meminta agar temuan BPK itu tidak dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Menurutnya, hilangnya aset daerah harus menjadi perhatian serius karena seluruh pengadaan barang tersebut bersumber dari anggaran pemerintah atau uang rakyat.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada aset daerah yang hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Mahmud Cambang kepada media, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai lemahnya pengawasan dan pendataan aset daerah menjadi salah satu penyebab terjadinya persoalan tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang ada, khususnya yang berada di rumah jabatan pimpinan DPRD.
Mahmud juga meminta agar Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Soppeng turun tangan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang barangnya masih ada, silakan ditunjukkan keberadaannya. Tetapi kalau hilang, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan aset daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola aset di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng agar lebih tertib dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.

0Comments