Rilis Info News - Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik. Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, secara resmi meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa), Selasa (7/4/2026), di Aula Kantor Gabungan Dinas.
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam mendorong digitalisasi layanan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah, kepala desa, hingga operator desa se-Kabupaten Soppeng yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pemanfaatan aplikasi ini.
SIJAPEDA merupakan inovasi digital yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai solusi atas berbagai persoalan klasik di desa, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya transparansi administrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif. Kini, SIJAPEDA hadir dengan fitur yang lebih optimal dan siap digunakan seluruh desa tanpa biaya.
“Aplikasi ini kami berikan secara gratis sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui SIJAPEDA, masyarakat kini dapat mengakses informasi desa dengan lebih mudah, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, hingga memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima.
Tak hanya itu, Kejaksaan juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada operator desa guna memastikan aplikasi ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai SIJAPEDA sebagai langkah nyata dalam mempercepat kemajuan daerah, khususnya di sektor pelayanan publik berbasis digital.
“Ini sangat membantu pemerintah desa dan masyarakat. Kami berharap aplikasi ini dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi melalui SIJAPEDA sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan aplikasi ini, pelayanan desa tak lagi terbatas ruang dan waktu.
“Tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak di tempat. Pelayanan kini bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan.
Dengan hadirnya SIJAPEDA, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Soppeng semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, efektif, dan modern.



0Comments