TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Pemkab Soppeng Gandeng Kemenkum Sulsel

Font size
Print 0

 

Rilis Info News -  Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum daerah sekaligus melindungi berbagai potensi unggulan lokal.

Hal ini ditandai dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang diterima langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, di ruang kerja bupati, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya harmonisasi setiap rancangan produk hukum daerah. Menurutnya, proses ini menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah.

“Setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti pentingnya perlindungan potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Untuk itu, pihaknya mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng.

Langkah ini dinilai strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, hingga tembakau lokal.

Sementara itu, Bupati Soppeng menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Soppeng untuk bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap potensi lokal mendapatkan perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.


Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Pemkab Soppeng Gandeng Kemenkum Sulsel
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully