TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Patroli KRYD di Majauleng, Polisi Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, dan Polsek Majauleng Polres Wajo menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam, 25 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot racing atau brong yang kerap meresahkan masyarakat.

Patroli yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Majauleng, IPTU Baso Hasbi, S.M., bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo IPDA Fajri, S.Sos., M.A.P., serta Kanit Dalmas Sat Samapta Aipda Herman.

Kapolsek Majauleng menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, terutama pada malam hari. “Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni wilayah Atapange, Desa Rumpia, serta Laparapa, Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng.

Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diamankan di Mapolsek Majauleng. Para pengendara juga dikumpulkan untuk diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa serta diharapkan dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sumber : Kasi Humas Polres Wajo


Patroli KRYD di Majauleng, Polisi Amankan 21 Motor Berknalpot Brong
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully