Rilis Info News - Ketua Pro Dirga, Abd Jalal Bohari Intong, menegaskan pentingnya transparansi kepada publik terkait mekanisme pergantian Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya pejabat sebelumnya. Ia menyebut, masyarakat perlu memahami bahwa proses pengusulan calon pengganti merupakan kewenangan partai-partai koalisi pengusung.
Menurutnya, terdapat tiga partai politik yang memiliki peran utama dalam menentukan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Ketiga partai ini menjadi aktor kunci dalam mengusulkan nama yang nantinya akan diproses lebih lanjut.
Sejumlah nama mulai mencuat dan beredar di tengah publik sebagai kandidat potensial. Di antaranya adalah Dirga AP Singkarru (Ketua DPW NasDem Sulbar), Syamsul Samad (Anggota DPRD Sulbar dari Demokrat), Ary Iftikhar Shihab (Anggota DPRD Sulbar dari NasDem), serta Fatmawati Salim, istri almarhum Salim S. Mengga.
Abd Jalal menjelaskan bahwa mekanisme pergantian Wakil Gubernur yang berhalangan tetap telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil kesepakatan partai koalisi pengusung, yang kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD.
“Hasil rapat paripurna tersebut selanjutnya akan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga merujuk pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum proses tersebut, di antaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Meski demikian, hingga saat ini koalisi pengusung yang terdiri dari NasDem, PKS, dan Demokrat disebut belum menggelar rapat resmi untuk menentukan nama yang akan diusulkan. Kondisi ini terjadi setelah DPRD Sulawesi Barat sebelumnya telah mengumumkan usulan pemberhentian Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, dalam rapat paripurna menyusul wafatnya pada 31 Januari 2026.
Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif dalam rangka pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat ke depan.
Abd Jalal berharap seluruh pihak dapat segera menyelesaikan proses ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan menghadirkan pemimpin definitif. Dengan begitu, dinamika politik di masyarakat bisa mereda dan tujuan bersama untuk memajukan Sulawesi Barat dapat tercapai,” tutupnya.

0Comments