TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Labempa, Amankan 27 Unit Sepeda Motor

Font size
Print 0

Rilis Info News -   Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng bersama Polsek Ganra melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Labempa, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Selasa, 3 Februari 2026.

Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.15 WITA hingga selesai, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore di lokasi tersebut dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Satlantas Polres Soppeng dan Polsek Ganra yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ganra IPDA H. Arman, S.Sos, segera melakukan patroli ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati benar adanya aktivitas balap liar yang sedang berlangsung.

Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut serta mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti balap liar. Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui tilang.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Satlantas dan Polsek Ganra dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Soppeng tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres Soppeng.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain melanggar hukum, aksi tersebut sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujar AKP H. Alwi.

Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini yang kurang bersahabat.

“Dengan kondisi cuaca yang sering hujan dan jalanan licin, kami mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Selama kegiatan penindakan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Soppeng mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.

Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Labempa, Amankan 27 Unit Sepeda Motor
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully