TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

P3K Paruh Waktu Pemkab Soppeng Resmi Terima SK Pengangkatan

Font size
Print 0


Rilis Info News -  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Soppeng, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K yang telah menerima SK pengangkatan. Ia berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi di unit kerja masing-masing.

“Selamat bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Berikan yang terbaik di satuan kerja masing-masing. Mari saling mendukung dan bekerja sama demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta Soppeng yang semakin baik,” ujar Suwardi Haseng.

Momentum penyerahan SK ini menjadi kado istimewa di penghujung tahun bagi para P3K paruh waktu di lingkup Pemkab Soppeng. Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng kemungkinan menjadi daerah terakhir yang melaksanakan penyerahan SK P3K paruh waktu.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh proses yang membutuhkan ketelitian ekstra guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. “Alhamdulillah, hari ini semuanya dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada seluruh P3K yang secara resmi menerima SK Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.


P3K Paruh Waktu Pemkab Soppeng Resmi Terima SK Pengangkatan
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully