Rilis Info News - Proyek rehabilitasi sekolah di kawasan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, dengan anggaran milyaran rupiah pada 2025 ini diduga menyimpan aroma korupsi. Bagaimana tidak, dugaan tersebut muncul karena ketidakjelasan rincian anggaran serta adanya indikasi pengerjaan yang asal-asalan pada proyek rehab pagar SDN 148 Sanuale, salah satu sekolah di Marioriwawo.
Spanduk yang dipasang di lokasi proyek, yang seharusnya memberikan informasi terbuka dan transparan, justru menunjukkan sebaliknya: kurangnya kejelasan soal penggunaan dana negara senilai Rp 1.115.049.000 dari APBN 2025.
Dalam spanduk proyek tersebut, tidak ditemukan pembagian anggaran per item pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi material, atau uraian teknis yang seharusnya dicantumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Informasi yang ada terkesan hanya pengumuman umum tanpa rincian yang jelas, memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan terkait aliran dana di setiap titik pengerjaan.
Pantauan langsung tim media di SDN 148 Sanuale memperlihatkan betapa acaknya pengerjaan rehab pagar sekolah. Pekerjaan yang tampak tidak rapi, pasangan batu yang rapuh, finishing yang asal-asalan, hingga bagian-bagian tertentu yang terlihat dikerjakan tanpa pengawasan teknis yang memadai, menambah kuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM Indonesia/LHI), Mahmud Cambang, menyebutkan bahwa ketidakjelasan rincian anggaran ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dalam penggunaan uang negara.
“Spanduk proyek ini seperti menyembunyikan fakta. Tidak ada pembagian anggaran per item pekerjaan yang ditampilkan. Ini sangat mencurigakan. Proyek yang menggunakan uang negara seharusnya transparan, bukan hanya dipajang dengan informasi setengah-setengah seperti ini,” tegas Mahmud pada Minggu (7/12/2025).
Mahmud menambahkan, bahwa setiap komponen dalam proyek rehabilitasi pagar sekolah harusnya dijelaskan secara rinci, mulai dari material, volume, hingga biaya tenaga kerja. Ketidakjelasan ini justru semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Anggaran yang hanya ditampilkan dalam bentuk total tanpa rincian yang jelas membuka ruang bagi manipulasi dan penyimpangan biaya kegiatan,” ujar Mahmud.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Tapak Buana Konstruksi, dengan pengawasan dari PT Baitama Karya Konsultan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana atau konsultan mengenai hilangnya rincian anggaran dan teknis pekerjaan pada spanduk proyek tersebut.
Minimnya transparansi ini semakin menambah kecurigaan publik bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah dalam pelaksanaan fisiknya, tetapi juga dalam pengelolaan anggarannya.
Sebagai proyek yang dibiayai dengan uang negara, masyarakat berhak tahu kemana setiap rupiah dialokasikan. Tanpa rincian anggaran, tanpa uraian pekerjaan yang jelas, dan tanpa penjelasan dari pihak pelaksana, proyek ini kini berada dalam sorotan tajam publik dan lembaga pengawas.
Apakah ketidakjelasan ini hanya kelemahan administrasi belaka, atau malah membuka pintu bagi praktik mark-up dan penyimpangan anggaran? Publik kini menanti langkah tegas dari aparat berwenang untuk mengungkap kejanggalan yang kian terlihat jelas. "Bersambung tayangan berikutnya."
(Tim)


0Comments