Rilis Info News - Proyek revitalisasi gedung SMP Muhammadiyah Walattasi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, senilai Rp1,497 miliar, menuai sorotan tajam dari Lembaga Advokasi dan Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI). Alih-alih memperindah wajah sekolah, proyek yang dibiayai uang publik itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar mutu.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan hasil pantauan timnya di lapangan menemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah kondisi plafon bangunan yang dinilai dikerjakan tanpa ketelitian.
“Plafon memang sudah terpasang, tapi belum diplamur. Potongan bahannya tidak presisi, tampak acak-acakan. Bahkan ada bagian yang pecah dan bocor tapi tetap dipasang. Ini indikasi pekerjaan terburu-buru tanpa kontrol mutu,” tegas Mahmud, Senin, (3/11/2025).
Mahmud menilai, mutu pekerjaan yang amburadul bukan hanya mencoreng kredibilitas pelaksana proyek, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara, mengingat dana revitalisasi bersumber dari APBN.
“Dana hampir Rp1,5 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat yang semestinya memperbaiki sarana belajar anak-anak. Kalau hasilnya begini, publik wajar bertanya: di mana tanggung jawab dan pengawasannya?” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan teknis dari pihak sekolah maupun instansi terkait, yang seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi kontrak.
“Kalau pengawasan longgar, jangan kaget kalau hasilnya berantakan. Ini alarm serius agar tidak ada pihak bermain-main dengan proyek pendidikan,” tambahnya.
LHI menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman data di lapangan. Hasil temuan nantinya akan dikompilasi sebagai bahan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) bila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(A1R)



0Comments