Rilis Info News - Polres Soppeng melalui Seksi Humas melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang antisipasi penyebaran berita hoax, bertempat di Sekolah Tinggi Manajemen Informasi dan Komputer (STMIK) Amika Soppeng, Jl. Tuju Wali-Wali. Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen serta mahasiswa STMIK Amika Soppeng. Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Soppeng, AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, AKP H. Husain menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menyaring dan memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya ke media sosial.
“Mahasiswa harus menjadi agen literasi digital yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Karena satu unggahan hoax dapat menimbulkan keresahan dan dampak hukum bagi penyebarnya,” ujar AKP Husain.
Beliau juga menjelaskan berbagai bentuk dan motif dari penyebaran berita hoax, serta memberikan tips untuk mengenali ciri-ciri berita palsu melalui sumber resmi dan situs pemeriksa fakta.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab aktif antara mahasiswa dan narasumber. Para mahasiswa tampak antusias dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar cara mengidentifikasi serta melaporkan konten hoax di dunia maya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
"Kami sangat mendukung kegiatan edukatif seperti ini, karena penyebaran berita hoax merupakan tantangan besar di era digital. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal hoax serta turut membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Soppeng,” ungkap Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, semakin meningkat dalam memerangi berita hoax demi terciptanya ruang digital yang sehat dan aman.


0Comments