TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Kapolres Soppeng Kukuhkan Jabatan Pamapta Polres Soppeng Tahun 2025

Font size
Print 0

Rilis Info News -  Polres Soppeng melaksanakan Upacara Pengukuhan Jabatan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) bertempat di halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Selasa, 11 November 2025.

Upacara dimulai pukul 07.40 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K, selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Soppeng KOMPOL Sudarmin, S.Sos, para Kabag, Kasi, Kasat, serta personel Polres dan Polsek jajaran.

Adapun susunan petugas upacara antara lain, Perwira Upacara AKP Arman Azis, S.E. (Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Soppeng), dan Komandan Upacara IPDA Fahril Nurdin (Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Soppeng).

Peserta upacara terdiri dari satu peleton perwira, staf Polres, Sat Lantas, gabungan Polsek jajaran, serta gabungan personel Intel dan Reskrim Polres Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Soppeng secara resmi mengukuhkan tiga personel sebagai Pamapta SPKT Polres Soppeng, yaitu:

1. IPDA Sabaruddin, S.Sos – Pamapta 1 SPKT Polres Soppeng

2. IPDA Zainandar Zain, S.H – Pamapta 2 SPKT Polres Soppeng

3. IPDA Ibrahim Rahman, S.E – Pamapta 3 SPKT Polres Soppeng

Dalam amanatnya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan Pamapta merupakan bentuk penataan struktur organisasi di lingkungan Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan profesional.

“Pamapta merupakan etalase pelayanan kepolisian. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Pamapta, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan humanis,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta memiliki fungsi utama sebagai pusat koordinasi dan pengendalian pelayanan terpadu, termasuk pengendalian bantuan, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta registrasi dan pelaporan kegiatan secara sistematis.

“Perubahan ini bukan sekadar penamaan, namun merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” tambahnya.

Pamapta Polri sendiri merupakan pembaruan dari struktur sebelumnya yaitu Kanit SPKT, dengan tanggung jawab lebih luas yang meliputi pelayanan terpadu, pengendalian mako, serta koordinasi lintas fungsi dalam memberikan bantuan dan pertolongan.

Upacara pengukuhan berlangsung hingga pukul 08.15 Wita dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Kapolres Soppeng Kukuhkan Jabatan Pamapta Polres Soppeng Tahun 2025
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully