TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

DPRD Soppeng Sahkan Tujuh Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Font size
Print 0

 


Rilis Info News -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Soppeng pada Rabu, 26 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing Panitia Khusus (Pansus) serta Gabungan Komisi.

Laporan Pansus I terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055 disampaikan Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si.

Pansus II mengenai Penanggulangan Bencana dipaparkan H. Kusman Aras, S.E., M.M.

Pansus III tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dibacakan Hadi Wijaya Ismail, S.P.

Pansus IV mengenai SPBE disampaikan H. Andi Wadeng, S.E., M.M.

Laporan Gabungan Komisi I tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disampaikan Haeruddin Tahang, S.E., sedangkan Gabungan Komisi II terkait Pengelolaan Sampah dibacakan Abdul Kadir, S.P.

Setelah penyampaian laporan, Sekretaris DPRD Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut menjadi pijakan strategis bagi pembangunan daerah. Regulasi-regulasi itu mencakup perlindungan lingkungan hidup jangka panjang, penanggulangan bencana, penguatan ekonomi kreatif, hingga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan anggaran menghadapi tantangan berkurangnya transfer ke daerah. Meski demikian, Pemkab Soppeng tetap berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan yang lebih transparan.

“Meski ruang fiskal semakin terbatas, kondisi ini justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat bertahap,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.

DPRD Soppeng Sahkan Tujuh Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully