Rilis Info News - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru SD dan SMP se-Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel Dalton Makassar pada 26–28 Oktober 2025 menuai sorotan publik. Selain karena lokasi pelaksanaannya di luar daerah, kegiatan ini diduga menelan biaya hingga miliaran rupiah dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, setiap peserta dikenakan biaya Rp4.500.000 per orang, seluruhnya dibiayai oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, masing-masing guru atau sekolah juga menanggung biaya transportasi sebesar Rp850.000 di luar anggaran kegiatan.
Dengan jumlah peserta mencapai 292 sekolah — terdiri atas 38 SMP dan 254 SD — total nilai kegiatan ini diperkirakan melebihi Rp1,3 miliar, belum termasuk biaya transportasi yang dibebankan kepada sekolah.
Angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi, efisiensi, serta sumber pendanaan kegiatan tersebut.
Informasi pembiayaan diperoleh dari sejumlah peserta dan konfirmasi lapangan oleh tim pemantau. Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait sumber dan mekanisme penggunaan dana.
Sementara itu, Lembaga Hukum dan Informasi (LHI) bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Pengawas Akuntabilitas Kredibilitas (KITA Indonesia) berencana melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan mengenai:
- sumber dana kegiatan (APBD, DAK, atau kerja sama pihak ketiga),
- dasar hukum pelaksanaan,
- mekanisme pemilihan peserta, serta alasan pelaksanaan di luar wilayah Kabupaten Soppeng.
Menurut Mahmud Cambang, perwakilan LHI sekaligus penggiat transparansi publik, kegiatan tersebut seharusnya menjadi sarana peningkatan kapasitas guru, bukan justru menimbulkan keraguan publik.
“Kami hanya meminta keterbukaan. Anggaran publik harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Jika kegiatan ini murni untuk peningkatan kompetensi guru, maka seharusnya data dan dasar hukumnya bisa dibuka ke publik,” ujar Mahmud.
Mahmud menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini melalui permintaan resmi dokumen publik kepada Dinas Pendidikan, dan bila perlu melibatkan Inspektorat Daerah serta APIP untuk menelusuri alur penggunaan anggaran.
Sementara itu, sejumlah guru yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara rinci sumber dana kegiatan.
“Kami hanya diberi tahu untuk ikut Bimtek di Makassar, transportasi ditanggung sekolah, selebihnya Disdik yang urus,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan ini kian menuai sorotan karena dilaksanakan di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan informasi internal Pemkab Soppeng, beberapa bidang teknis tengah melakukan penyesuaian dan penghematan anggaran menjelang akhir tahun. Dalam situasi tersebut, kegiatan bernilai miliaran rupiah di hotel berbintang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang sedang digalakkan.
Publik kini menantikan langkah transparan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjelaskan secara terbuka sumber dan penggunaan dana kegiatan ini. Di tengah tuntutan akuntabilitas keuangan daerah, sikap tertutup justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh LHI.

0Comments