Rilis Info News - Personel Polres Soppeng yang tergabung dalam Operasi Sikat Lipu 2025 berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (50), warga Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pencurian handphone pada Mei 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui perbuatannya, sementara barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A53 turut diamankan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang melaksanakan operasi dengan baik dan tetap humanis.
“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025. Anggota bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindak tegas pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan cara-cara yang humanis,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.
0Comments